LANDASAN
BERMUSYAWARAH YANG BAIK dan DIDASARI DENGAN AL-QUR'AN atau DALILNYA
Hikmah diturunkannya
Al-Qur’an secara berangsur-angsur yaitu :
1. Untuk meneguhkan
hati Nabi Muhammad SAW dengan cara mengingatnya terus-menerus
2. Supaya lebih mudah
dimengerti dan diamalkan oleh pengikutnya
3. Menjadi jawaban
atas penjelasan dari sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Muhammad SAW
4. Hukum-hukum yang
terkandung di dalamnya mudah diterapkan secara bertahap
5. Mudah dihafalkan
Ayat yang pertama sekali diturunkan adalah Surah Al-‘Alaq ayat 1-5. Ayat ini
turun ketika Nabi Muhammad SAW sedang menyendiri di Gua Hira pada malam 17
bulan Ramadan atau pada tanggal
6. Agustus 610 M.
Wahyu kedua yaitu Surah Al-Muddassir ayat 1-10 . Dalam ayat tersebut Allah SWT
memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyerukan ajaran Islam kepada
seluruh umat manusia .
Para ulama menetapkan
hari penghabisan turunnya Al-Qur’an adalah hari Jum’at tanggal 9 Zulhijah tahun
10 Hijriah atau tanggal 16 Maret 632 M. Ayat yang terakhir diturunkan adalah
Surah Al-Ma’idah ayat 3 . Pada waktu itu Nabi Muhammad SAW sedang mengerjakan
wukuf di Arafah dan berusia sekitar 63 tahun .
Ditinjau dari Segi
Bahasa, Al-Quran memiliki gaya bahasa (uslub) ungkapan bahasa yang jelas dan
kefasihan lidah. Tak ada satu orang pun yang mampu mengubah kandungan sastra
seindah Al-Quran.
Dari Segi Kandungan
Al-Qur’an
1. Memuat isyarat
ilmiah. Ayat-ayat Al-Qur’an mengandung banyak informasi ilmu pengetahuan
2. Al-Qur’an merupakan
sumber hukum. Al-Qur’an tetap akan menjadi sumber hukum yang ideal sampai
kapanpun
3. Al-Qur’an memuat
keterangan tentang sesuatu peristiwa, baik yang nyata maupun yang gaib, masa
lalu, masa sekarang bahkan masa yang akan datang .
Musyawarah adalah
perundingan antara seseorang dengan orang lain, antara satu golongan dengan
golongan lain mengenai suatu atau berbagai masalah atas dasar saling
menghargai, persamaan hak, persamaan kewajiban dan ketulusan hati serta dengan
maksud untuk mengambil keputusan dan kesepakatan bersama.
Manfaat Musyawarah
1. Dapat memecahkan
masalah yang sulit yang tidak dapat dipecahkan sendiri
2. Untuk menyaring dan
meneliti pendapat-pendapat agar memperoleh petunjuk tentang pendapat yang
paling baik
3. Musyawarah dapat
memberikan dorongan kepada masyarakat agar hidup rukun dan bersatu
4. Dapat digunakan
untuk memilih pemimpin/pengurus, dasar, tujuan, program dan sarana untuk
memecahkan masalah
Cara musyawarah yang
baik
1. Tempat yang nyaman
2. Bicara dengan sopan
3. Setiap bicara
diawali dengan izin
4. Menghargai pendapat
orang
5. Menerima
kesepakatan
6. Aplikasi hasil
rapat
Dalil yang
memerintahkan untuk bermusyawarah terdapat dalam QS Ali Imran ayat 159 “Maka
berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekitarmu . Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan
untuk mereka , dan bermusyarahwarahlah dengan mereka dalam urusan itu .
Kemudian , apabila engkau telah membulatkan tekad , maka bertawakallah kepada
Allah . Sungguh Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.”
Inti Sari QS Ali
‘Imran Ayat 159
1. Allah SWT telah
memberikan rahmat kepada Nabi Muhammad SAW sehingga dapat bersikap lemah lembut
terhadap kaum muelslimin disekitarnya . Apabila beliau bersikap kasar dan keras
hati , niscaya orang-orang itu akan pergi meninggalkan Nabi Muhammad SAW . Hal
itu terkait dengan perbuatan beberapa sahabat yang tidak menaati perintah Nabi
Muhammad SAW pada saat terjadinya Perang Uhud sehingga menyebabkan kekalahan
kaum muslimin .
2. Allah SWT
memerintahkan Nabi Muhammad SAW agar memaafkan dan memohon ampunan bagi para
sahabatnya . Setelah itu , beliau diperintahkan segera bermusyawarah dengan
mereka untuk memecahkan persoalan yang mereka hadapi
3. Apabila musyawarah
itu telah mencapai mufakat , bertawakallah kepada Allah SWT karena Allah SWT
menyukai orang-orang yang bertawakal .
Dalil lain pada QS
Asy-Syura ayat 38, “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan
Tuhan dan melaksanakan salat , sedang urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah antara mereka dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami
berikan kepada mereka.”
Inti Sari QS Asy-Syura
ayat 38:
1. Mereka selalu
mendirikan salat , yang meliputi salat wajib dan salat sunah . Mereka mengerjakan
salat wajib pada waktunya dan mengerjakan salat sunah untuk menyempurnakannya .
2. Mereka selalu
bermusyawarah untuk mencari jalan keluar dalam menghadapi hal-hal penting .
3. Mereka selalu
menginfakkan seebagian rezeki yang diberikan oleh Allah SWT kepadanya untuk
keamslahatan umat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar